PENANDATANGANAN MoU POSBAKUM DI PENGADILAN AGAMA SANGATTA (13/02)

Sangatta, 13 Februari 2023, pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sangatta dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Suara Rakyat” untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Sangatta. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Sangatta ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di Aula lantai dasar, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Rofik Samsul Hidayat, S.H dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat, Abdul Karim, S.H. serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran / Sekertaris Pengadilan Agama Sangatta Dra. Hj. Rakhmiah, M.H dengan Ketua LBH Suara Rakyat, Abdul Karim, S.H. Ketua Pengadilan Agama Sangatta berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Bantuan Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan pelayanan berupa informasi & konsultasi kepada masyarakat pencari keadilan. Sekretaris Pengadilan Agama Sangatta juga menyampaikan detail teknis mengenai kontrak POSBAKUM, serta menyampaikan bahwa akan ada evaluasi kinerja terhadap petugas POSBAKUM setiap triwulan.

Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Sangatta. (lilik’80)









